+62-812-8394-6572 mail@ibnusina.sch.id Jl. Cikampak-Segog, Pamijahan

Syarat Pendaftaran 


Mengisi formulir pendaftaran

Melunasi biaya pendaftaran minimal 50% dari biaya yang sudah ditentukan dan dilunasi pada saat masuk pesantren.

Menyerahkan dokumen-dokumen berikut: 1) Fc. Buku rapot, 2) Pas foto calon santri 2×3 dan 3×4 masing-masing 4 lbr berwarna, 3) Fc. Ijazah. Menyusul jika belum ada, 4) Fc. SKHUN. Menyusul jika belum ada, 5) Fc. kartu keluarga, 6) Fc. KTP orang tua, 7) Fc. Akte kelahiran, 8) Fc. kartu indonesia pintar, jika punya, 9) Fc. sertifikat prestasi, jika ada. 


Syarat dan Ketentuan 


Siswa dianggap terdaftar secara sah jika:

  1. Telah mengisi data formulir dengan lengkap dan benar
  2. Memenuhi biaya pendaftaran minimal yang dilunasi pada saat masuk
  3. Menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP orang tua dan lain-lain

Panitia berhak membatalkan pendaftaran santri bersangkutan jika di kemudian hari, data atau dokumen yang diberikan tidak benar / palsu

Pendaftaran dibagi ke dalam tiga gelombang dan pendaftar mematuhi kewajiban pembayaran yang berlaku untuk setiap gelombang, sebagaimana tercantum dalam brosur atau media-media resmi lainnya.

Orang tua / pendaftar berhak membatalkan dengan konsekuensi pengembalian uang pendaftaran mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengembalian 100% jika pembatalan dilakukan dalam periode gelombang pertama, yaitu satu bulan setelah pendaftaran. Lebih dari satu bulan, maka tidak ada pengembalian.
  2. Pengembalian 50% jika pembatalan dilakukan dalam periode gelombang kedua, yaitu satu bulan setelah pendaftaran. lebih dari itu, maka tidak ada pengembalian.
  3. Untuk pendaftaran gelombang 3, tidak ada pengembalian jika terjadi pembatalan.
  4. Untuk semua gelombang, pembatalan di hari yang sama pada saat pendaftaran, uang pendaftaran dikembalikan 100%.
  5. Setiap transaksi pembayaran, wajib dibuktikan dengan kwitansi. Tidak ada kwitansi pembayaran, maka hal itu di luar tanggung jawab kami.